rantsa.com

Blog Sharing Tutorial

Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

Masih banyak diantara kita yang belum paham tentang hukum lewat di depan orang sholat. Ada sebagaian yang menganggap bahwa lewat depan orang sholat itu tidak sopan, yakni dengan membungkukkan badan ketika lewat. Padahal permasalahannya lebih dari itu. Bahkan ada lagi yang dengan santainya berjalan tanpa memperhatikan jalannya apakah lewat di depan orang shalat atau tidak.

Hukum lewat depan orang sholat sangat tegas dilarang (haram). Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dijelaskan “Rasulullah bersabda,  ‘Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat mengetahui apa (akibat) baginya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya’.” Abu An-Nazhar berkata, “Saya tidak mengetahui apakah beliau bersabda empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” [HR. Bukhari (510)].[1]

larangan-lewat-depan-sholat

Jika kita sedang sholat perhatikan depan kita harus ada sutrah (pembatas). Sutrah ini bisa berupa orang, tembok, tiang, tas, jaket, meja, kursi, papan atau yang lain, yang bisa dijadikan pembatas. Jika sutrah kita adalah orang di depan kita sedangkan oang tersebut pergi, hendaknya kita maju ke depan sampai depan kita ada sutrah.

menghalau-lewat-depan-sholat

sutrah-papan

sutrah-tiang

Sedangkan jika ada orang yang lewat di depan kita yang sedang sholat hendaknya halangilah dengan membentangkan tangan kita hingga orang tersebut mencari jalan lain, tidak melewati kita.

menghalau-lewat-depan-sholat

Saya beberapa kali mengalami ketika sedang sholat wajib (makmum masbuq) atau sholat sunnah ba’diyah (terlebih lagi ba’diyah Jumat), dari arah depan ada orang pergi kebelakang dengan lewat di depan saya (padahal terlihat jelas saya sedang melaksanakan sholat), saya halangi orang tersebut dengan membentangkan tangan saya ke depan, kemudian orang tersebut mencari jalan yang lain. Bahkan di lain waktu saya sampai menghalau (membentangkan tangan) 2 atau 3 kali.

Nah jika kita sudah mengetahui tentang hukumnya lewat depan orang sholat itu dilarang keras atau haram, hendaknya kita berhati-hati dalam berjalan ketika kita selesai sholat, jangan sampai kita lewat di depan orang sholat 🙂

Semoga bermanfaat.

5 thoughts on “Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

  1. yang dimaksud pembatas atau sutrah disini bukan hanya dinding,tembok dll tapi yang umum digunakan orang indonesia adalah sajadah,baik itu milik sendiri ataupun sajadah yang ada di masjid/mushalla

    1. Terimakasih koreksinya 🙂
      Di tulisan di atas saya menggunakan kalimat “Sutrah ini bisa berupa” dengan maksud “seperti” jadi tidak “bukan hanya”. Sajadah juga termasuk didalamnya (sutrah). Hanya saja kadang sajadah bisa membuat barisan menjadi tidak rapat, apalagi sajadah yang besar/lebar malah bisa membuat barisan semakin renggang 🙂

  2. Assalamu;alaikum,
    saya pernah melintas didepan orang yang sholat untuk berpindah tempat untuk melakukan sunah ba’diah, sewaktu itu saya sedikit kantuk. dan saya tidak sengaja berjalan didepannya , didalam saya sedang melakukan sholat, saya merasa menyesal dan saya meminta kepada Allah ta’ala agar pahala sholat ba’diah saya diberikan saja kepada beliau,,,saya berniat ingin minta maaf jika shalat saya selesai .. tapi beliau sudah keluar lebih dulu, dan saya menyesal,,, apakah ini berdosa?

Leave a Reply to ilham khairiel Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *